Cerita Inspiratif

Karjono, Tunanetra di Surabaya Menggagas Koperasi Syariah Rusunawa Pertama di Surabaya

Karjono, seorang tunanetra menggagas koperasi syariah rusunawa pertama di Surabaya yang sekaligus merupkan koperasi jasa syariah disabilitas pertama

Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/habibur rohman
Karjono di salah satu ruang koperasi syariah rusunawa pertama di Surabaya yang digagasnya di kawasan Rusunawa Siwalankerto Surabaya, Kamis (12/11/2020). Ia juga menggagas koperasi jasa disabilitas pertama di Indonesia yang berada di Jalan Raden Wijaya Waru Sidoarjo.  SURYA/HABIBUR ROHMAN 

SURYAWIKI, SURABAYA - Dalam kondisi yang bagi sebagian besar orang dianggap sebagai kekurangan, Karjono, seorang tunanetra menggagas koperasi syariah rusunawa pertama di Surabaya yang sekaligus merupkan koperasi jasa syariah disabilitas pertama di Indonesia.

Ditemui Kamis (12/11/2020), Karjono yang juga  membuka jasa pijat penyembuhan dan penyegaran, menunjukkan salah satu koperasi yang berlokasi di Rusunawa Siwalankerto Surabaya.

"Kalau ini Koperasi Syariah Al-Muhajirin Siwalankerto Sejahtera. Insyaallah merupakan koperasi syariah pertama dan masih satu-satunya di rusunawa," kata bapak 5 anak itu kepada Surya.

Koperasi tersebut ia dirikan pada 29 Maret 2019 bersama para jamaah musholah di Rusunawa Siwalankerto.

Setahun berselang, tepatnya pada 12 Oktober 2020, ayah lima anak ini memperkenalkan Koperasi Jasa Syariah Disabilitas Indonesia yang berlokasi di Jalan Raden Wijaya Waru Sidoarjo.

"Ini juga merupakan koperasi syariah bagi penyandang lintas disabilitas yang pertama serta masih satu-satunya di Indonesia," ujar Karjono.

Pria 38 tahun ini mulai mengenal keuangan syariah sejak 2010 dan mulai merintis lembaga keuangan syariah pada 2015. Akhirnya, ia menemukan bentuk yang sesuai pada 2017.

"Ada perbedaan antara koperasi konvensional dan koperasi syariah. Koperasi konvensional hanya berlandaskan undang-undang dan Pancasila. Sedangkan koperasi syariah juga berlandaskan Al-Quran dan Hadits," ia menerangkan.

Pada koperasi syariah, dalam struktur kepengurusan ada Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dalam ini dijabat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Mendirikan koperasi syariah bukan hal mudah bagi Karjono. Ia butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa mendirikan koperasi legal.

"Sangat tidak mudah perjuangannya, apalagi di jaman sekarang permodalan itu sulit. Alhamdulillah Bu Wali (Tri Rismaharini, red) memberikan kesempatan untuk tinggal di Rusunawa ini" katanya.

Beberapa kali mendapatkan penolakan warga rusun, Karjono tidak berkecil hati hingga koperasi bisa terbentuk bahkan sekarang uang yang terkumpul mencapai Rp 100 juta dengan 111 anggota.

"Begitu juga saat mendirikan koperasi disabilitas. Sulit sekali, sama sekali tidak mudah mendapat kepercayaan anggota. Alhamdulillah karena melihat koperasi di rusun, teman-teman disabilitas menjadi tertarik," ungkapnya.

Kini koperasi disabilitas tersebut sudah memiliki 38 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Jakarta, sampai Jawa Tengah dan Sulawesi.

"Alhamdulillah, keduanya kini sudah legal dan berbadan hukum. Saya memohon bantuan doa serta dukungan untuk kedua koperasi. Semoga bisa sedikit berperan mewujudkan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah terbesar di dunia. Aamiin," tutupnya.(christine ayu)

Ikuti kami di
752 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved