Dosen Untag Surabaya Dorong Sistem Informasi Jadi Pilar Demokrasi Digital
Hal ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat kebebasan berpendapat di era digital.
SURYAWIKI.COM, Surabaya - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 115/PUU-XXII/2024 dan 105/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak dapat dijerat pidana hanya karena dianggap menimbulkan kegaduhan di media sosial.
Hal ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat kebebasan berpendapat di era digital.
Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak boleh digunakan untuk membungkam aspirasi publik yang disampaikan secara terbuka dan bertujuan untuk kepentingan umum.
Selain itu, MK menafsirkan ulang frasa “orang lain” dalam pasal penghinaan dan pencemaran nama baik di UU ITE. Lembaga pemerintah, institusi publik, serta jabatan dan profesi kini tidak lagi termasuk dalam kategori tersebut.
Artinya, kritik terhadap institusi negara tidak bisa dipidanakan selama disampaikan demi kepentingan publik.
Menanggapi putusan tersebut,Pakar Sistem Informasi sekaligus Direktur Direktorat Sistem Informasi Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya, Supangat, Ph.D., menyampaikan bahwa sistem informasi kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mendukung demokrasi digital.
“Sistem informasi tidak lagi hanya sebagai alat administratif, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial yang demokratis,” ujarnya.
Supangat menekankan bahwa sistem informasi, khususnya di lembaga pendidikan, pemerintahan, dan sektor swasta, harus dibangun berdasarkan prinsip transparansi, aksesibilitas, dan akuntabilitas.
Ia juga menyoroti pentingnya literasi digital agar masyarakat, terutama generasi muda, mampu membedakan antara kritik konstruktif dan ujaran kebencian.
“Pengelola sistem informasi harus menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan beretika. Ini kerja kolaboratif antara teknologi, kebijakan, dan kesadaran pengguna,” tambahnya.
Halaman selanjutnya
Sumber: Surya
Untag Surabaya Perkuat Nilai Kebangsaan di Tengah Globalisasi Dalam PKKMB 2025 |
![]() |
---|
Pakar TI: Kurban Digital Adalah Wujud Iduladha Zaman Sekarang |
![]() |
---|
Pakar IT Untag Surabaya Soroti Kebangkitan Nasional dan Ancaman Siber |
![]() |
---|
Ziarah ke Makam Bung Karno, YPTA Surabaya Serukan Jiwa Patriotik |
![]() |
---|
Untag Surabaya Buka Tiga Program Studi Baru |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!